Search This Blog

Tuesday, January 01, 2013

Pesan Persaudaraan Dalihan Na Tolu

Oleh Muhammad Hilmi Faiq

Sepekan setelah dilantik menjadi Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang turun tangan mengurus persiapan makanan hingga cuci piring di acara pernikahan adik istrinya, Eva Simatupang, pada Agustus 2012. Inilah konsekuensi sebagai anak boru dalam konsep Dalihan Na Tolu.

Dengan konsep tersebut, ketika salah satu anggota keluarga dari pihak perempuan (istri) menikah, suami harus menjadi anak boru yang bertugas mengurusi secara rinci prosesi pernikahan, termasuk urusan dapur.

Tak heran meskipun ia seorang bupati, Bonaran ikut cawe-cawe. "Saya ikut membantu urusan dapur seperti cuci piring dan mempersiapkan makanan," ujarnya, akhir Desember lalu.

Untuk menggelar resepsi pernikahan, orang Batak Toba memang berpegang pada konsep Dalihan Na Tolu, yaitu konsep filosofis atau wawasan sosial-kultural masyarakat dan budaya Batak. Dalihan Na Tolu menjadi kerangka hubungan kekerabatan darah dan perkawinan yang mempertalikan kelompok.

Istilah Dalihan Na Tolu mempunyai arti tungku berkaki tiga. Ini menunjukkan tiga kedudukan fungsional sebagai konstruksi sosial yang terdiri atas tiga hal yang menjadi dasar bersama.

Ketiga tungku mewakili tiga pihak dalam pernikahan secara adat, yaitu hula-hula (keluarga pemberi istri), boru (keluarga penerima istri), dan dongan sabutuha (kelompok semarga).

Dari tiga kelompok itu, kelompok penerima istri (boru) inilah yang paling sibuk mengurusi urusan resepsi pernikahan. Adapun kelompok hula-hula sama sekali pantang membantu proses pernikahan tersebut.

Konsep Dalihan Na Tolu juga berlaku pada subetnis Batak lain, seperti Karo, Simalungun, Mandailing/Angkola, dan Pakpak. Orang Karo menyebut konsep ini dengan istilah Rakut Sitelu atau Daliken Sitelu. Istilah Daliken Sitelu juga istilah yang dipakai masyarakat Pakpak. Adapun subetnis Simalungun menyebutnya Tolu Sahundulan. Adapun orang Mandailing/Angkola tetap menyebutnya Dalihan Na Tolu.

Mengajarkan kesetaraan

Peneliti Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, Eron Damanik, menjelaskan, konsep Dalihan Na Tolu mengajarkan kekerabatan yang harus dijaga. Penegasan identitas sebagai hula-hula, boru, atau dongan sabutuha menyadarkan warga Batak bahwa mereka memiliki keluarga besar yang terajut jalinan kawin-mawin.

Tak heran jika resepsi pernikahan seolah menjadi ajang reuni untuk saling menegaskan kekerabatan tersebut. Mereka bercerita tentang pengalaman hidup dan keberhasilan sembari menegaskan kembali bahwa mereka bersaudara.

Bonaran, misalnya, selama hidup di Jakarta sebagai pengacara, beberapa kali bertemu warga Batak bermarga Siahaan, keturunan Raja Hinalang Siahaan. "Mereka lantas menghormati, dan menganggap saya saudara dekat karena Raja Hinalang menikah dengan boru Situmeang. Jadi, saya dianggap hula-hula," ujarnya.

Sitor Situmorang dalam bukunya, Toba Na Sae, menggambarkan konsep Dalihan Na Tolu dapat memberikan dukungan politik karena kedekatan kekerabatan tersebut. Dia mencontohkan dinasti Sisingamangaraja XII yang turun-temurun mengambil istri dari marga Situmorang. Ketika Sisingamangaraja XII bergerilya pada tahun 1883-1907, dia mendapat dukungan dari keluarga Horja Situmorang. Dukungan ini karena jalinan perkawinan antara Sisingamangaraja dan keluarga Situmorang.

Dalihan Na Tolu juga mengajarkan demokrasi. Posisi seseorang dalam ikatan keluarga akan selalu berubah-ubah. Suatu saat, dia masuk kelompok boru, tetapi lain waktu jadi hula-hula, dan bisa jadi juga di lain hari dia masuk ke dongan sabutuha. Semua itu bergantung pada posisi dalam silsilah keluarga. Perputaran posisi ini mengandung nilai sesungguhnya orang Batak itu sederajat. Tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah.

Dengan konsep ini, seorang jenderal pun suatu saat akan bekerja di dapur untuk menyiapkan makanan bagi tamunya saat keluarga istrinya menggelar hajatan pernikahan. Sebab, saat itu, sang jenderal sebagai anak boru.

Dinamis

Antropolog dari Universitas Negeri Medan, Bungaran Antonius Simanjuntak, mengatakan, internalisasi konsep Dalihan Na Tolu berjalan dinamis. Kawin-mawin antarsuku menjadikan konsep itu bukan hanya bagi orang Batak terhadap sesama orang Batak. Pria Batak yang menikahi gadis Jawa, keluarga mempelai pria-nya pun tetap melihat keluarga perempuan sebagai hula-hula.

Kini, suku Batak menyebar ke belahan nusantara hingga dunia. Mereka kawin-mawin dengan berbagai suku, ras, dan agama. Bahkan, tak sedikit, orang Batak bersuami atau beristri Jawa, China, ataupun Aceh.

Menurut Bungaran, konsep Dalihan Na Tolu mampu menyatukan umat manusia. Proses kawin-mawin antarsuku juga menjadikan semua suku saudara karena bisa menjadi hula-hula, boru, atau dongan sabutuha.

Konsep ini juga bermakna tiga ungkapan, yaitu Somba Marhula-hula (memberi hormat kepada keluarga istri), Elek marboru (mengayomi perempuan atau istri), dan Manat mardongan tubu (bersikap hati-hati atau sopan santun kepada saudara semarga).

"Bila orang Batak tidak mengindahkan tiga ungkapan itu, dia bisa dianggap melanggar adat dan hilang kehormatannya," kata Welly Manurung (30), warga Tapanuli Utara.

Dalam beberapa kasus konflik antarpribadi, konsep Dalihan Na Tolu secara efektif juga bisa untuk menyelesaikan persoalan. Kedua pihak dipertemukan, kemudian dirunut silsilah keluarga dan sejarah kawin-mawin-nya. Ujung-ujungnya, ternyata masih segaris keluarga sehingga mereka bisa berdamai.

Tradisi ini cukup kuat menjaga keutuhan kekerabatan. Akibatnya, tak boleh dilanggar. "Lebih baik dianggap tak beragama daripada tak beradat." Dengan nilai universalnya, Dalihan Na Tolu, secara mondial, bisa juga menyelesaikan pertikaian.
(Kompas cetak, 2 Jan 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments: